Mahasiswa STIE Hidayatullah Dibekali Keterampilan Hukum, Perkuat Bekal Calon Da’i dan Sarjana Ekonomi

Mahasiswa STIE Hidayatullah Dibekali Keterampilan Hukum, Perkuat Bekal Calon Da’i dan Sarjana Ekonomi

Depok — Memahami persoalan masyarakat tidak cukup hanya dengan bekal ilmu ekonomi dan kemampuan manajerial. Dalam kehidupan sosial dan dunia usaha, berbagai aktivitas juga memiliki keterkaitan erat dengan aspek hukum.

Kesadaran inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam Pendidikan Paralegal bagi Mahasiswa STIE Hidayatullah Depok yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah pada 21–24 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pemusatan Pengaderan (TC 40) Mahasiswa Calon Da’i dan Wisudawan STIE Hidayatullah Depok Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman konseptual mengenai hukum, tetapi juga diperkenalkan dengan keterampilan dasar yang dapat menjadi bekal ketika berinteraksi dan mengabdi di tengah masyarakat.

Membekali Mahasiswa dengan Literasi Hukum

Pendidikan paralegal menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenali berbagai persoalan hukum yang dapat muncul dalam kehidupan masyarakat.

Direktur Utama LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, S.H., M.H., menjadi salah satu pemateri utama pada hari pertama kegiatan. Materi yang diberikan mencakup sejumlah pembahasan dasar, di antaranya hukum pidana dan perdata, potensi kriminalisasi, bantuan hukum, serta peran lembaga bantuan hukum dalam membuka akses terhadap keadilan.

Mahasiswa diperkenalkan pada karakteristik hukum pidana dan perdata serta cara awal mengidentifikasi persoalan berdasarkan jenis perkaranya. Pemahaman tersebut menjadi dasar penting sebelum seseorang mengambil langkah lebih jauh dalam menghadapi atau mendampingi persoalan hukum.

Pembahasan juga diarahkan pada situasi ketika seseorang berhadapan dengan proses hukum, termasuk memahami potensi persoalan yang dapat muncul dalam kehidupan sosial maupun aktivitas ekonomi.

Memahami Hubungan Dunia Usaha dan Persoalan Hukum

Sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di bidang ekonomi, peserta juga mendapatkan perspektif mengenai hubungan antara aktivitas usaha dengan aspek hukum.

Materi “Pengusaha dan Ancaman Kriminalisasi” serta “Tindak Pidana dalam Bidang Ekonomi” memberikan gambaran mengenai irisan antara kegiatan usaha, transaksi ekonomi, dan risiko hukum yang menyertainya.

Dalam praktiknya, aktivitas ekonomi tidak berdiri sendiri. Perjanjian kemitraan, perizinan usaha, pengelolaan aset, transaksi, hingga pembiayaan memiliki konsekuensi hukum yang perlu dipahami oleh pelaku usaha.

Karena itu, literasi hukum menjadi salah satu bekal penting agar calon sarjana ekonomi tidak hanya mampu melihat peluang bisnis, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap kepatuhan dan mampu mengenali risiko yang mungkin muncul dalam kegiatan ekonomi.

Pemahaman tersebut semakin penting ketika mahasiswa nantinya terjun langsung ke masyarakat. Mereka dapat berhadapan dengan berbagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial, administrasi, perjanjian, hingga persoalan hukum.

Tidak Hanya Teori, Mahasiswa Belajar Keterampilan Praktis

Pendidikan Paralegal ini juga diarahkan pada keterampilan dasar yang bersifat praktis.

Peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik wawancara klien, penyusunan kronologi kasus, pembuatan surat kuasa, hingga penyusunan somasi.

Keterampilan tersebut memberikan pengalaman awal kepada mahasiswa untuk memahami bagaimana sebuah persoalan dapat dikumpulkan informasinya secara sistematis.

Kemampuan menyusun kronologi, misalnya, membantu mahasiswa memahami pentingnya informasi yang runtut ketika menghadapi suatu persoalan. Sementara keterampilan wawancara klien memberikan gambaran mengenai bagaimana menggali informasi dari seseorang yang sedang menghadapi masalah.

Dengan demikian, pembelajaran tidak berhenti pada mengenal istilah-istilah hukum, tetapi mulai diarahkan pada kemampuan memahami persoalan secara lebih tertib dan sistematis.

Paralegal sebagai Bekal Pengabdian kepada Masyarakat

Bagi mahasiswa calon da’i, pemahaman hukum memiliki relevansi yang lebih luas.

Seorang da’i nantinya tidak hanya berhadapan dengan persoalan keagamaan, tetapi juga dengan realitas kehidupan masyarakat yang beragam. Persoalan keluarga, ekonomi, usaha, hubungan sosial, maupun persoalan administrasi dapat hadir dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, kemampuan mengenali persoalan dan memahami langkah awal yang tepat menjadi bagian dari kapasitas pengabdian.

Pendidikan paralegal diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa agar ketika berada di tengah masyarakat, mereka mampu melihat persoalan secara lebih komprehensif dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

Bekal ini juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami bahwa membantu masyarakat membutuhkan pengetahuan, ketelitian, serta kemampuan mengarahkan persoalan kepada pihak yang memiliki kewenangan atau kompetensi yang sesuai.

Mengintegrasikan Ilmu Ekonomi dan Literasi Hukum

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya integrasi antara kompetensi ekonomi dan literasi hukum.

STIE Hidayatullah membekali mahasiswa dengan kompetensi di bidang ekonomi, namun dalam praktik kehidupan, seorang sarjana ekonomi juga akan berhadapan dengan berbagai aturan dan konsekuensi hukum.

Pemahaman terhadap aspek hukum dapat membantu mahasiswa memiliki perspektif yang lebih utuh ketika membaca aktivitas bisnis dan persoalan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, integrasi antara keahlian manajerial dan literasi hukum diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang lebih adaptif, memiliki kesadaran terhadap kepatuhan, serta mampu melakukan mitigasi terhadap risiko yang muncul dalam aktivitas ekonomi.

Mempersiapkan Calon Da’i yang Hadir Memberikan Solusi

Pendidikan Paralegal yang menjadi bagian dari TC 40 ini pada akhirnya tidak sekadar menjadi tambahan pengetahuan bagi mahasiswa.

Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan kapasitas calon da’i dan calon lulusan STIE Hidayatullah agar memiliki bekal yang lebih luas sebelum terjun ke tengah masyarakat.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya hadir sebagai pribadi yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu memahami realitas kehidupan masyarakat dan memberikan kontribusi sesuai kapasitas yang dimiliki.

Dengan bekal ilmu ekonomi, kemampuan manajerial, literasi hukum, serta pembinaan sebagai calon da’i, mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi bagian dari sumber daya manusia yang mampu memberikan manfaat di berbagai ruang kehidupan.

Pendidikan seperti ini menjadi penting karena tantangan masyarakat terus berkembang. Persoalan ekonomi dapat bersinggungan dengan hukum, persoalan sosial dapat membutuhkan pemahaman yang tepat, dan aktivitas usaha membutuhkan kepatuhan agar dapat berjalan secara sehat.

Melalui Pendidikan Paralegal, mahasiswa STIE Hidayatullah Depok mendapatkan tambahan bekal untuk memahami persinggungan tersebut secara lebih sistematis.

Pada akhirnya, ilmu tidak hanya dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan akademik, tetapi juga menjadi bekal untuk hadir, memahami, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rep: Markom STIE, Makhfudz/HD Media